Definisi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP)
RKAP adalah singkatan dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan, yaitu dokumen yang menjelaskan rencana kerja dan anggaran sebuah perusahaan untuk periode waktu tertentu, biasanya satu tahun. Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan memuat informasi mengenai tujuan, strategi, aktivitas, dan anggaran perusahaan, dan digunakan sebagai panduan untuk mencapai tujuan perusahaan.
Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan merupakan implementasi tahunan dari rencana jangka panjang perusahaan (RJPP). Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan mengacu Keputusan Menteri BUMN yang memberikan pedoman standar pengisian rencana kerja dan anggaran perusahaan dan disesuaikan dengan masing-masing perusahaan. Penyusunan anggaran ini berkaitan dengan penyusunan rencana (planning), pengkoordinasian kerja (coordinating), serta pengawasan kerja (controlling). Oleh karena itu, anggaran perusahaan berperan penting sebagai alat bagi manajemen perusahaan dalam melaksanakan tiga fungsi tersebut.