Definisi Ekonomi Syariah (Ekonomi Islam)
Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam. Prinsip-prinsip ini termasuk keadilan, keterbukaan, kepatuhan terhadap hukum Islam (syariah), dan pencegahan transaksi riba (bunga) serta praktik-praktik bisnis yang dianggap tidak etis dalam Islam. Ekonomi syariah melibatkan penggunaan instrumen keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti mudharabah (kerjasama antara pengusaha dan investor), musharakah (kerjasama antara dua pihak dalam sebuah bisnis), murabahah (penjualan barang dengan harga yang terungkap), dan ijarah (penyewaan).
Tujuan ekonomi syariah adalah menciptakan masyarakat yang lebih adil dan merata, di mana kekayaan dan sumber daya alam didistribusikan secara adil. Dalam ekonomi syariah, bisnis diharapkan untuk memperhatikan aspek sosial dan lingkungan, serta mematuhi prinsip-prinsip moral dan etika Islam.